Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 12:45:22【Resep Pembaca】518 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(78312)
Artikel Terkait
- BPKP sebut pengawasan program MBG harus dari hulu ke hilir
- Pemkab Bantul pertemukan Kopdes dengan SPPG baru, dukung keberlanjutan
- Celios dorong penguatan industri besi hingga mamin jaga ekspor RI
- Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya
- Kesempatan edukasi bahan makanan dengan MBG Sekolah Luar Biasa Batam
- Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura
- BPOM ajak Universitas Tsinghua berkolaborasi kembangkan ATMP
- Pemkot Pekalongan ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG
- Mematri gerakan energi lestari dari sekolah berdikari
- Program MBG di NTB serap 17.434 tenaga kerja, hidupi keluarga lokal
Resep Populer
Rekomendasi

KLH ungkap kondisi Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs

Menengok suasana jelang pembukaan ajang CIIE ke

Menteri PANRB pastikan pemerataan MBG hingga daerah terpencil

Dari Jakarta ke Belem, langkah panjang Indonesia tuk aksi nyata COP30

Kenapa lobster air tawar mudah mati? Ini penyebab dan pencegahannya

Memberdayakan petani lokal di SPPG Angsau Dua

Ahli Gizi sebut pentingnya pemberian MBG yang disertai dengan edukasi

Bupati Bekasi instruksikan percepatan penanganan banjir